Wenny Ariani Pamer Surat Putusan, Rezky Aditya Ditantang Tes DNA
- Instagram @danunyinyir9reborn99
Bandung – Polemik antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani soal status Kekey masih terus berlanjut. Kabar terbaru yang datang dari Pengadilan Tinggi Banten pun membuat perseteruan keduanya kembali memanas.
Pasalnya, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari Kekey. Putusan itu pun membuat Wenny Ariani kembali terang-terangan menantang Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA.
Melalui akun Instagramnya @wenny_kekey_real, Wenny Ariani pamerkan isyarat kemenangannya dengan mengunggah salinan surat putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Banten.
Surat putusan tersebut menyatakan bahwa Rezky Aditya telah melakukan perbuatan melawan hukum. Selain itu, Naira Kaemita Sasmita atau Kekey juga dinyatakan sebagai anak biologis dari Rezky Aditya apabila suami dari Citra Kirana itu tak bisa membuktikan sebaliknya melalui tes DNA.
Karena itulah Wenny Ariani berani untuk kembali menantang Rezky Aditya melakukan tes DNA. Ia juga akan menunggu selama 14 hari terhitung semenjak dikeluarkannya surat putusan tersebut.
"Alhamdulilah ...Pada hari ini Kamis ,14 Juli 2022 Surat pemberitahuan / salinan/ putusan dari Pengadilan Tinggi Banten sudah kami terima, jadi kami menunggu 14 hari dari semenjak diterima surat ini langkah apa yg akan diambil oleh tergugat / terbanding. Apakah kasasi atau benar akan melakukan Tes DNA??" tulis Wenny Ariani di bagian caption.