Mudah, Begini Cara Bikin Akta Kelahiran Via Online
Kamis, 1 September 2022 - 19:10 WIB
Sumber :
- Dukcapil Kalimantan Barat
Setelah mengisi formulir aplikasi pencatatan kelahiran dan melengkapi persyaratan, kamu akan mendapatkan tanda bukti permohonan.
5. Tunggu verifikasi dan validasi petugas
Petugas akan memverifikasi dan memvalidasi data kamu terlebih dahulu dengan basis data atau biodata yang tersimpan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
6. Petugas menerbitkan register akta kelahiran
Setelah selesai melakukan verifikasi dan validasi, pejabat pencatatan sipil kan menandatangani dan menerbitkan register akta kelahiran.
7. Kutipan akta kelahiran dibubuhi tanda tangan elektronik
Pejabat pencatatan sipil pada instansi pelaksana lantas membubuhkan tanda tangan elektronik pada kutipan akta kelahiran.
Halaman Selanjutnya
8. Pemberitahuan melalui email