Agensi Akhiri Kontrak Kim Garam LE SSERAFIM Akibat Kasus Bullying

Kim Garam
Sumber :
  • unggahan Instagram @kim_garam.official

Bandung – Dugaan bullying yang dilakukan oleh member LE SSERAFIM, Kim Garam beberapa waktu lalu. Source Music merilis pernyataan resmi mereka mengenai nasib dari Kim Garam yang sempat hiatus dari kegiatannya pasca kasus dugaan bullying ke publik. 

Hong Eunchae Pulih dari COVID-19 Siap Comeback Grup LE SSERAFIM

Melansir dari Viva.co.id, diungkap oleh agensi pihaknya telah memutuskan untuk mengakhiri kontrak dengan Kim Garam. 

"Halo. Ini Source Music/Hybe. Kami ingin memberi Anda informasi tentang keputusan yang dibuat sehubungan dengan anggota LE SSERAFIM KIM GARAM dan rencana untuk kegiatan LE SSERAFIM di masa depan. Perusahaan kami telah memutuskan untuk mengakhiri kontrak eksklusif dengan KIM GARAM," tulis keterangan agensi mengutip laman Soompi.

Girlkind Resmi Bubar Setelah 4 Tahun Berkarya

Selain itu, Source Musik mengungkapkan permintaan maaf mereka atas dugaan bullying yang dilakukan Kim Garam yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu. 

Kim Garam

Photo :
  • unggahan Instagram @kim_garam.official
Akhirnya! Kim Garam Klarifikasi Sampaikan Pembelaan Tuduhan Bullying

"Kami menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada penggemar kami dan mereka yang telah menunjukkan cinta dan dukungan kepada grup karena membuat Anda khawatir atas kontroversi yang melibatkan anggota tersebut," lanjut pernyataan agensi.

Sementara itu, LE SSERAFIM sendiri akan tetap melanjutkan karier mereka tanpa Kim Garam.

"LE SSERAFIM akan melanjutkan aktivitas mereka sebagai grup beranggotakan lima orang, dan kami tidak akan menyia-nyiakan upaya untuk mendukung grup tersebut untuk berkembang lebih jauh sebagai artis melalui musik dan penampilan mereka. Terima kasih," bunyi pernyataan agensi.

Kemunculan seorang wanita berinisial A mengaku menjadi korban atas tindakan bullying Kim Garam, ketika dirinya masih bersekolah di Kyeongi High School. 

Lalu dokumen berjudul ‘Hasil Pertemuan Komite Kekerasan Sekolah’ yang dirilis pada 2018 mencatat nama Kim Garam dari Kelas 1-3 sebagai pelaku bullying di SMA Kyeongin. 

"Komite Sekolah akan mengambil tindakan atas kasus ini berdasarkan Pasal 16 dan 17 Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Sekolah," isi pembukaan dokumen tersebut.

Kemudian, terduga korban bully Kim Garam LE SSERAFIM angkat bicara mengenai trauma yang dialaminya dan akan menempuh jalur hukum. 

Hal ini diungkapkan oleh perwakilan hukum dari korban pada Kamis 19 Mei 2022. 

“Pemberitahuan Hasil Komite Kekerasan Sekolah' yang baru-baru ini terungkap di komunitas online adalah benar. Kekerasan sekolah Kim Garam juga benar," bunyi pernyataan dari perwakilan korban bullying Kim Garam LE SSERAFIM.

Alasan A akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum kepada Kim Garam, dia menyayangkan sikap HYBE yang seolah tidak bertindak apa-apa.

Kim Garam

Photo :
  • unggahan Instagram @kim_garam.official

"Alasan mengapa wali memutuskan untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap kekerasan sekolah Kim Garam dan mengirim surat resmi ke HYBE tanpa mengajukan tuntutan perdata adalah karena korban dan walinya lebih ingin menghentikan pelanggaran kedua daripada menerima kompensasi," jelas kuasa hukum terduga korban.

Lebih lanjut, kuasa hukum terduga korban juga ungkap bahwa permintaan kliennya telah diabaikan oleh HYBE, sebagai gantinya permasalahan ini akan melalui jalur hukum. Kuasa hukum pun nantinya membeberkan bukti yang lebih kuat. 

"Namun, ketika HYBE mengabaikan permintaan korban untuk menghentikan pelanggaran kedua dan ketika hasil Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah menjadi masalah, mereka mengulangi pernyataan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum,” ungkap kuasa hukum.

“Orang tua korban tidak bisa memberi tahu anak mereka untuk menahan rasa sakit lagi, jadi mereka memutuskan untuk mengungkapkan situasinya melalui firma hukum kami," ungkap kuasa hukum,” jelasnya.