Bantah Penangkapan Ismail Bolong, Polri Lagi Fokus Penanganan Gempa

Ismail Bolong
Sumber :
  • Instagram @terangnedia

"Info yang belum resmi seperti itu. Tapi kita tunggu. Apabila benar, tentu pejabat yang berwenang Polri akan memberikan informasi secara resmi, agar valid," kata dia.

Cek Daftar Pinjaman Online Legal Terbaru 2024 Berizin OJK, Hindari Pinjol Ilegal

Sebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.

Dalam dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Muhammadiyah Belum Putuskan soal Terima Izin Tambang dari Pemerintah

Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.

Sementara, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).

Tegas! NU Klaim Miliki Kapastias Mumpuni untuk Kelola Tambang Pemerintah

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto

Photo :
  • VIVA

Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal. Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur.

Halaman Selanjutnya
img_title