PA 212 Kecam Pemerintah agar Keluarkan Vaksin Halal

Slamet Maarif, Sekretaris PA 212
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube

BANDUNG - Sekretaris PA 212 meminta pemerintah mengeluarkan vaksin halal. Permintaan itu menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji materiil Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) soal vaksin halal. 

Ahok Masuk Bursa Kandidat Calon Gubernur Jakarta 2024 dari PDI-P

Kabar itu langsung disambut Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif dan mengapresiasi putusan tersebut.

"Mengapresiasi MA dengan keputusan tersebut karena itu menyangkut hak individu mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Keputusan yang sangat tepat," kata Slamet, Minggu 24 April 2022, dikutip Viva.co.id.

5 Minuman Ajaib Ini Bantu Bakar Lemak Saat Tidur, Berat Badan Turun di Pagi Hari

Lanjut Slamet, pemerintah harus segera menyiapkan vaksin halal dan meninggalkan vaksin yang menurutnya jelas-jelas sudah haram dengan adanya putusan tersebut. Slamet menegaskan wajib hukumnya untuk mematuhi putusan itu.

"Pemerintah wajib segera menyiapkan vaksin halal untuk rakyat Indonesia dan mengurangi atau meninggalkan vaksin yang belum jelas kehalalannya. Apalagi yang jelas najis dan haram," kata dia. 

Detik-detik Pesawat Jemaah Haji Sulsel Terbakar di Udara, Mendarat Darurat Penuh Ketegangan

Apabila pemerintah abai terhadap putusan tersebut, lanjutnya, dia menyerukan untuk menggugat pemerintah. PA 212 mendesak pemerintah segera menyediakan vaksin halal. 

"Rakyat mesti gugat pemerintah dan jika dengan sengaja pemerintah tidak mau menyiapkan vaksin halal. Saya serukan rakyat terutama Muslim-muslim untuk melakukan pembangkangan massal. PA 212 mendesak pemerintah segera dan secepat mungkin menyediakan vaksin halal," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title