Tak Terima Dipecat, Hendra Sebut Proses Sidang Etik Tidak Profesional
Jumat, 16 Desember 2022 - 14:29 WIB
Sumber :
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Hendra pun menyebut bahwa ketidak profesionalan yang dilakukannya tersebut terkait penyelidikan dugaan tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigjen Hendra Kurniawan jalani sidang
Photo :
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
"Masalah apa itu?," tanya Jaksa
Baca Juga :
Ayah Mirna Seret 4 Nama Petinggi Polri Ada Nama Ferdy Sambo,Tito Karnavian Hingga Krishna Murti
"Tidak profesional melaksanakan tugas terkait dengan proses penyelidikan," jawab Hendra lagi
"Penyelidikan apa?," kata Jaksa
"Penyelidikan terkait peristiwa tembak menembak," beber Hendra.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto bakal kembali menjalani sidang terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat 16 Desember 2022.
Halaman Selanjutnya
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Irfan Widyanto rencananya bakal mendengarkan kesaksian dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo hingga mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan.