Sekjen Apdesi Beberkan Kronologi Tuntutan Jabatan Kades 9 Tahun, Cuma Prank?
- Istimewa
Terkait usulan sembilan tahun masa jabatan, Anwar mengatakan hal tersebut sebenarnya dilontarkan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dan sejumlah elit politik lain.
"Salah satunya Pak Menteri Desa dalam ceramah-ceramah setiap kegiatan beliau," ujar Anwar.
Dari situlah muncul asumsi bahwa jika hal tersebut terealisasi maka para kades akan secara otomatis bisa menjabat langsung sembilan tahun. Padahal undang-undang desa tidak bersifat surut.
"Jadi seolah ada statemen yang kurang pas memberikan harapan yang tidak jelas dan tidak baik juga bagi pengetahuan para kades, seharusnya diadvokasi secara ilmiah," katanya.
Saat disinggung Kang Dedi soal pilihan Apdesi, Anwar mengatakan mayoritas pengurus pusat tetap memilih masa jabatan enam tahun untuk tiga periode. Sebab hal tersebut lebih aspiratif dan memberikan ruang regenerasi bagi pemuda untuk memimpin desa. "Itu lebih rasional," ucapnya.
Anwar pun menegaskan, esensinya usulan atau rekomendasi yang dibuat oleh Apdesi bukan persoalan masa jabatan. Tetapi lebih pada kedaulatan dan kesejahteraan masyarakat desa.