Sesuai Harapan Publik Ferdy Sambo Divonis Mati

Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BandungTrimedya Panjaitan, anggota Komisi III DPR, menilai vonis mati terhadap Ferdy Sambo sesuai harapan Publik.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

 

Menurutnya, publik merasa keadilan ditegakkan setelah Majelis Hakim memvonis mati Ferdy Sambo.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Sebelumnya, Tuntutan tersebut mendapat dukungan dari pihak keluarga Brigadir J, “Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Sambo, Majelis Hakim dapat menvonis sesuai dengan tuntutan umum”, ujar Martin sebagai salah satu keluarga Brigadir J.

Tuntutan itu juga muncul dari publik yang ingin Ferdy Sambo untuk dihukum seberat-beratnya

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

“Meskipun saya tidak percaya pada sekolah hukuman mati. Bagi saya kematian menentukan Tuhan. Bukan manusia. Nah, tapi ini sidang juri. Kedua, hukum positif kita masih memungkinkan,” kata Trimedya kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Ia juga menilai Pengadilan Negeri Jaksel sudah melakukan perbaikan dan ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Halaman Selanjutnya
img_title