Ibu Bharada E Sampaikan Ini ke Orang Tua Brigadir J Usai Divonis 1,6 Tahun Penjara

Bharada E
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

"Terima kasih sudah mendoakan Icad dan memberikan support (dukungan) dan memberikan maaf kepada Icad," terangnya.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

"Terima kasih banyak untuk semua PH dari almarhum Yosua, Tuhan berkati kita semua," pungkasnya.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer telah divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Putusan itu dibacakan saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santoso.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," ucap Wahyu Imam Santoso saat membacakan putusan.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," lanjutnya.