Setelah Norma Risma, Muncul Kasus Pencabulan Santriwati Oleh Pimpinan Pesantren di Banten

Norma Risma
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube TRANS TV

Terungkapnya kasus pencabulan ketika para korban saling bercerita mengenai peristiwa kelam yang di alaminya. Kemudian tokoh masyarakat setempat melintas dan mendengar obrolan mereka.

Eks Ketum PBNU Tanggapi Kasus Kawin Paksa di Pesantren Lumajang: Itu Oknum

Tokoh masyarakat itu kemudian mendampingi korban untuk bercerita ke orangtuanya. Hingga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang dan melakukan visum. 

"Tersangka MJ diamankan di rumah isterinya. Tersangka MJ dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," jelasnya.

Pasca Pengasuhnya Dijadikan Tersangka Kasus Persetubuhan, Suasana Ponpes Hubbun Nabi Sepi