5 Fakta Menarik Dari Sidang Kode Etik Richard Eliezer, Ferdy Sambo Tidak Hadir
- Tvonenews
Viva Bandung – Bharada E atau Richard Eliezer telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Ia terlibat bersama Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Delapan orang akan bersaksi melawan Komisi Kode Etik dalam persidangan Richard Eliezer. Hal itu disampaikan langsung oleh Kantor Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di gedung TNCC Mabes Polri di Jakarta.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Brigjen J, Bharada E atau Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan untuk pembunuhan Brigadir J.
Berikut beberapa fakta menarik dari sidang komite etik Richard Eliezer:
1. Polisi tidak memecat Richard Eliezer
Mantan ajudan Ferdy Sambo Bharada E alias Richard Eliezer telah melewati jalan Sidang Komisi Kode Profesi. Setelah melihat beberapa pertimbangan, ia mendapat hukuman administratif dan dipekerjakan kembali sebagai anggota Polri.