5 Fakta Menarik Dari Sidang Kode Etik Richard Eliezer, Ferdy Sambo Tidak Hadir

Bharada E
Sumber :
  • Tvonenews

Selain itu, Bharada E sangat berharap dengan keputusan tersebut. Pasa sendiri masih ingin mengabdi di kepolisian Indonesia, ungkap tim kuasa hukum Richard Eliezer. 

Divonis Melanggar Kode Etik oleh DKPP, Berikut Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari

4. Keluarga Brigadir J kecewa karena polisi tidak membebaskan Richard Eliezer

Keluarga Brigadir J tampak kecewa karena baik Bharada E maupun Richard Eliezer tidak dipecat dari Polri, Meskipun dalam persidangan sempat mengakui kejuruan hingga kematian Brigadir J bisa terungkap. Keluarga Brigadir J memang mendukung Richard Eliezer menjadi justice collaborator (JC), namun bukan kembali untuk menjadi polisi.

Terima Pencalonan Gibran, DKPP Nyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik

Dia (Bharada E) itu kami dukung karena sebagai justice collaborator, karena kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap. Maka kami dukung LPSK melindunginya agar kasus terungkap, bukan dukung dia diterima lagi sebagai anggota Polri," kata Samuel Hutabarat ayah Brigadir J, dilansir Intip Seleb, Kamis 23 Februari 2023.

5. Richard Eliezer Divonis 1 Tahun Pengurangan Hukuman

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Kepala Biro Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, Bharada E alias Richard Eliezer menjalani hukuman satu tahun pengurangan masa hukuman udah berlalu sejak diputuskan dalam persidangan kode etik.

“Saya jelaskan bahwa keputusan demosi itu sah sejak diputuskan. Penurunan pangkat tidak boleh dikaitkan dengan tindak pidana, jadi ranah pidananya berbeda dengan putusan Kode Etik," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023, seperti diberitakan Viva News sebelumnya.