Shane Lukas Ngaku Terpaksa Rekam Penganiayaan David atas Perintah Mario Dandy

Mario Dandy dan Shane Lukas
Sumber :
  • Kolase tvOne

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan rekannya yang bernama Shane.

Mediasi Teuku Ryan dan Ria Ricis di Pengadilan Agama Tidak Menemui Titik Temu

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat. 

Sedangkan Shane dijerat 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dadakan Gugat Cerai Teuku Ryan, Terungkap Alasan Ria Ricis: Tidak Ada Kecocokan