Shane Lukas Ngaku Terpaksa Rekam Penganiayaan David atas Perintah Mario Dandy

Mario Dandy dan Shane Lukas
Sumber :
  • Kolase tvOne

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan rekannya yang bernama Shane.

2 Sosok Ini Jadi Saksi Baru dalam Kasus Vina Cirebon, Bisa Buat Pegi Bebas dari Jeratan

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat. 

Sedangkan Shane dijerat 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus Vina Terus Bergulir! Linda Jalani Pemeriksaan Didampingi Tim Hotman Paris di Polda Jabar