Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Sempat Perintahkan Doddy Prawiranegara Musnahkan Sabu

Hotman Paris
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube

AKBP Doddy Prawiranegara sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas. Namun karena Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Doddy akhirnya mengiyakan.

Sidang Kasus Ibu Norma Risma, Akui Berzina di Kamar dengan Menantu

AKBP Doddy kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda, yang selanjutnya Linda berikan kepada Kompol Kasranto, untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis.

Dalam kasus ini, ada 11 orang yang sudah berstatus terdakwa dan dan menjalani persidangan yakni Teddy Minahasa Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Doddy Prawiranegara.  Para terdakwa yang terlibat melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kuasa Hukum: Ibu Norma Risma Mengiyakan Dugaan Berzina dengan Rozy Zay Hakiki