Saksi Ahli BNN Ungkap Skenario Undercover Buying Kasus Teddy Minahasa
Viva Bandung – Sidang mantan Kapolda Sumbar (Sumbar) Teddy Minahasa Putra dalam kasus narkoba digelar melalui pemeriksaan ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Pengadilan Negeri Jakbari).
Kejaksaan (JPU) menghadirkan ahli dari Badan Narkotika Norwegia (BNN) kepada Komje di Eläkkei. Ahwil Loetan membongkar sistem penjualan narkoba.
Dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu, Teddy Minahasa hadir mendengarkan keterangan ahli.
"Saudara sehat?," tanya Hakim Ketua, Jon Sarman. "Alhamdulillah sehat, Yang Mulia," sahut Teddy Minahasa.
Setelah mendengar keterangan itu, Hakim Jon melanjutkan pemeriksaan untuk menggali keterangan ahli BNN. Hakim Jon meminta ahli BNN agar menjelaskan tahapan undercover buying dalam perkara tersebut.
"Tolong ahli jelaskan tahapan-tahapan undercover buying?," ujar Hakim Jon.
Ahwil Loetan menjelaskan, pembelian terselubung berkaitan dengan membeli narkoba melalui undercover agent untuk mendapatkan narkoba sebagai barang bukti.