ASN di Jabar Bakal Terapkan WFH Sebagai Sistem Kerja Masa Depan

Ridwan Kamil saat mempimpin apel pagi.
Sumber :
  • Dok. Pemprov Jabar

"Melayani sepenuh hati itu sudah menjadi tugas kita, juga memberikan pelayanan bagi warga yang mudah paham maupun yang lambat paham," sebut Ridwan Kamil sapaan Kang Emil.

Selamat! 71.424 Peserta Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2024, Didiskualifikasi Jika Tak Lengkapi Ini

Selain itu, Kang Emil meminta ASN yang berada di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mencetuskan sebuah program dan gagasan yang dapat membawa kegembiraan bagi warga. Gubernur menilai ASN di Jabar selalu terdepan dalam hal reformasi dan adaptasi.

"Bayarannya menjadi ASN adalah melahirkan kebahagiaan bagi warganya. Bahwa urusan SDM pun Jabar harus juara dan terdepan dalam reformasi dan adaptasi," pungkasnya.

Pendaftaran PPPK 2024 untuk Tenaga Non-ASN Diperpanjang hingga 7 Januari 2025

Sebelumnya, menanggapi arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo terkait WFH sepekan (setelah libur lebaran) mulai tanggal 9-13 Mei 2022. Pemda Provinsi Jabar dalam penerapan WFH bagi ASN masih menggunakan Surat Edaran (SE) Sekda Jabar yang mengacu kepada Instruksi Mendagri dan SE Menteri PANRB. 

Dalam hal ini kepala perangkat daerah dapat mengatur jadwal WFH sesuai dengan zona dan level penyebaran COVID-19. Termasuk juga ada SE Sekda Jabar. ASN dapat mengajukan cuti setelah cuti bersama hari raya.

Aturan Baru Pakaian ASN, Hari Senin Tak Lagi Gunakan Baju Dinas Khaki

"Kepala perangkat daerah dapat memberikan cuti dengan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan, beban kerja dan jumlah pegawai," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Yerry Yanuar.(aga)