Dugaan Perselingkuhan dalam Kasus Mantri Suntik Mati Kades di Banten
- Pixabay
VIVA Bandung – Seorang pria S diduga menyuntik mati Salamunasir, Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, atas dugaan perselingkuhan.
S menuding Salamunasir berselingkuh dengan istrinya, berbekal sejumlah foto yang dia temukan. "Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku ini ada foto-foto yang dilihat dari handphone istrinya sehingga timbul rasa emosi," ujar Raden Yayan Elang, kuasa hukum pelaku, Senin, 13 Maret 2023.
Pria yang akrab disapa Yayan itu menceritakan bahwa tidak ada niat dari S untuk membunuh Salamunasir. Menurut keterangan pelaku kepada dia, cairan yang ada di dalam suntikan hanya obat penenang.
Meski begitu, Yayan belum mengetahui rinci kandungan apa saja yang ada di dalam cairan suntikan, hingga mengakibatkan kades meninggal dunia.
"Dia enggak ada maksud untuk melakukan pembunuhan. Dia bawa suntikan itu hanya obat untuk membuat lemas saja, semacam obat penenang," ujarnya.
Pria asal Kabupaten Pandeglang, Banten itu meyakini proses hukum akan berjalan adil sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga kliennya bisa mendapatkan keadilan, hak dan kewajibannya dapat terpenuhi oleh penegak hukum.
Kini pelaku S yang berprofesi sebagai mantri di kampungnya, masih terus menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Serang Kota.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Polresta Serkot untuk mencari alat buktinya. Kami juga berharap ada keadilan bagi pelaku, agar terlindungi hak dan kewajibannya," ujarnya.