Penasihat Hukum Teddy Minahasa Kena Tegur Hakim Ketua Karena Berdebat Soal Ini
Ruby Alamsyah mengatakan jika yang dimaksud demikian, ahli forensik digital mana pun tidak akan mungkin mengetik ulang tampilan pembicaraan tersebut.
Menurut dia, keaslian bukti tersebut bisa dipertanyakan karena direkayasa.
"Nggak mungkinlah, seorang ahli itu mengetik ulang percakapan. Dan kalau dia mengetik seluruh percakapan yang tadi cukup banyak, siapa yang bisa jamin bahwa percakapan itu benar sesuai aslinya," jelasnya.
"Jadi, sudah ada tools forensik dan bisa melakukan eksport mestinya tampilannya itu otomatis dari software-nya. (Perbedaan nomor) itu agak janggal. Mestinya semua tampilan digital forensik itu karena hasil eksport dari software forensik dan komputer ataupun software itu mestinya gak ada gelit sesederhana itu," sambungnya.
Mendengar pernyataan itu, Anthony kembali menanyakan soal kesaksian ahli digital forensic yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Menurut dia, ahli yang dihadirkan pihaknya lebih baik daripada forensik yang diboyong jaksa.
"Yang Mulia, hanya untuk berita acara karena ahli yang dari Polda Metro Jaya (PMJ) mengatakan laporan dia itu hasil ketik manual, sedangkan ahli kami itu harus hasil eksport," tegasnya.