Modus Jual Mobil Dengan Harga Miring, Ajudan Pribadi Diamankan Polisi

Selebgram Ajudan Pribadi
Sumber :
  • Intipseleb

Viva BandungAjudan Pribadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

Diketahui, Ajudan tersebut merupakan Selebgram bernama asli Akbar Pera Baharudin atau biasa disapa Ajudan Pribadi sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. 

Adapun modusnya yaitu menjual dua unit mobil mewah dengan harga miring.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

Hari ini, Rabu, 15 Maret 2023, Kapolres Jakbar Kombes Pol M. Syahduddi mengungkapkan kronologis tersebut dalam jumpa pers.

Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, setelah uang ditransfer oleh pelapor berinisial AL, mobil terlapor tidak juga datang. 

Hati-hati Penipuan! Ini Cara Daftar Polisi Bintara 2024 yang Benar: Jangan Asal-asalan

"Pada peristiwa ini, pelapor inisial SG sebagai pengacara korban, AL, karyawan swasta, Cipondoh, Tangerang. Adapun modus operandinya adalah terlapor menghubungi korban dengan menawarkan 2 unit mobil Toyota land Crusise Rp 400 juta dan Mercy Rp 950 juta," kata Kombes Pol M. Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 15 Maret 2023.

"Setelah melakukan pembayaran, korban tak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan, oleh karena itu korban melaporkan terlapor," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title