Kekayaannya Sedang Diusut KPK, Ini Profil Reihana Kadinkes Provinsi Lampung
Kamis, 20 April 2023 - 08:05 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id
Dilansir Viva Lampung, Reihana adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki pangkat Pembina Utama Madya atau golongan IV.
Baca Juga :
Dijadikan Tersangka atas Kasus Gratifikasi, Firli Bahuri Masih Berhak Terima Gaji 75 Persen
Ia menerima gaji pokok sekitar Rp5 juta perbulan, hal tersebut belum termasuk tunjangan mengacu pada Perpres Nomor 16 tahun 2019.
Reihana ditegur oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi setelah viral di media sosial terkait pamer harta kekayaan.
Arinal menegur Reihana agar tidak menunjukan gaya hidup mewah lagi, apalagi saat sedang bekerja.
"Sudah pasti tidak boleh. Tetapi publikasi itu belum tentu di jam kerja. Kalau dia sedang kerja tidak boleh," ujar Gubernur Lampung.