Polda Sumut Cari Senapan Panjang di Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Malah Temukan Barang Ini
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mencari barang bukti yang disebut Ken Admiral korban penganiaayan AH anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.
Pengakuan korban sempat diancam menggunakan senjata api laras panjang (Senapan). Namun, pihak Polda Sumut tidak ditemukan barang yang dimaksud. Malah menemukan air softgun atau senjata angin.
“Beberapa barang bukti yang kita amankan terkait dengan keterangan saksi-saksi yang menyatakan ada senjata laras panjang, itu kita tidak dapatkan. Tetapi, kita menemukan satu bungkus Air Softgun yang ada tertulis dan kita akan mencari pendalaman dari saksi-saksi pemilik dari pada airsoftgun dan pembungkus daripada air softgun ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono dikutip dari VIVA, Kamis (27/4/2023).
Sumaryono mengungkapkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah rumah mewah milik Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan pada Rabu (26/4/2023).
Barang bukti itu akan digunakan penyidik dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan (AH) anak dari AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
"Tetapi, barang bukti yang kita amankan ini mengarah kepada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi pelapor maupun terlapor. Barang bukti ini nanti kita gunakan dalam proses pemberkasan penyidikan yang kita laksanakan,” ucapnya.