AKBP Achiruddin Disebut Todongkan Senjata ke Ken Admiral, Kompolnas Angkat Bicara

Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akhirnya angkat bicara terkait penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan anak dari Mantan Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan

Tangisan AKBP Achiruddin Saat Cerita Tak Diizinkan Temui 2 Anaknya yang Sedang Sakit

Aditya Hasibuan diketahui menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada tahun 2022 lalu. Berdasarkan pengakuan korban, AKBP Achiruddin disebut turut menodongkan senjata api ke Ken Admiral.

Menanggapi hal itu, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengaku sangat prihatin terhadap penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral

AKBP Achiruddin Blak-blakan, Ungkap Keterlibatan Sejumlah Anak Petinggi Polri

"Sebelumnya diduga juga terjadi pengeroyokan oleh anak perwira menengah tersebut bersama beberapa kawannya yang mengakibatkan mobil korban rusak, dan ketika korban meminta ganti rugi ke rumah pelaku, ayah pelaku diduga menodongkan senjata api laras panjang ke korban," kata Poengky dikutip dari VIVA, Kamis (27/4/2023).

Atas dasar itu, Poengky meminta tim penyidik agar mendalami pihak-pihak yang tidak mencegah penganiayaan terjadi. Kemudian, jika Achiruddin terbukti benar melakukan penodongan senjata api, Poengky meminta agar polisi memprosesnya secara pidana.

AKBP Achiruddin Peluk Aditya saat Rekontruksi, Beri Pesan Haru untuk Sang Anak

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti

Photo :
  • VIVA.co.id

"Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik," kata Poengky.

Selain itu, Poengky juga meminta agar AKBP Achiruddin dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti melalukan tindak pidana. 

"Jika benar maka yang bersangkutan perlu juga diproses pidana pengancaman dan penyalahgunaan senpi dengan demikian maka yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran etik berat dan layak dipecat," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, media sosial tengah dihebohkan dengan kasus Aditya Hasibuan yang menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Video penganiayaan tersebut viral di Twitter usai dibagikan oleh pemilik akun @Mazzini_gsp pada Selasa (26/4/2023). 

Diketahui, Aditya Hasibuan merupakan anak AKBP Achiruddin Hasibuan yang ikut terseret dalam kasus penganiayaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, AKBP Achiruddin Hasibuan disebut diam saja ketika menyaksikan sang anak menganiaya Ken Admiral. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Dudung Adijono dalam konferensi pers pada Selasa malam yang disiarkan langsung di Instagram.

Dudung mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan berada di lokasi saat penganiayaan. Kepada penyidik, dia mengaku hal tersebut dilakukan supaya sang anak bisa menyelesaikan permasalahan dengan korban. 

"Saat kejadian itu disaksikan oleh orang tuanya. Keterangan sementara kemarin itu dia dibiarkan berkelahi supaya tuntas malam itu," kata Dudung.

Kombes Dudung juga menerangkan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan telah terbukti melanggar kode etik kepolisian sesuai dengan Pasal 13 Huruf N Perkap No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik profesi dan Fungsi Kode Etik Polri.