Bu Siti Bersuami 2, MUI Sebut Poliandri Seperti Zina dengan Ibu Kandung

Viral, Bu Siti Punya Dua Suami dan Tinggal Serumah dan Tetap Harmonis
Sumber :
  • Youtube Ki Bungsu Kawangi

KH. Syamsul menegaskan, hukuman bagi wanita yang melakukan praktik poliandri harus dihukum seperti melakukan zina, yakni dirajam.

Daftar Film Indonesia yang Disarankan Diboikot karena Diduga Menyesatkan

“Hukum poliandri sama dengan zina yang dalam hukum Islam pelaku harus dirajam karena pelaku memiliki suami tapi melakukan hubungan dengan lelaki lain,” pungkasnya.