Bu Siti Bersuami 2, MUI Sebut Poliandri Seperti Zina dengan Ibu Kandung
Kamis, 1 Juni 2023 - 15:16 WIB
Sumber :
- Youtube Ki Bungsu Kawangi
KH. Syamsul menegaskan, hukuman bagi wanita yang melakukan praktik poliandri harus dihukum seperti melakukan zina, yakni dirajam.
“Hukum poliandri sama dengan zina yang dalam hukum Islam pelaku harus dirajam karena pelaku memiliki suami tapi melakukan hubungan dengan lelaki lain,” pungkasnya.