Rumah Indekos Milik Rafael Alun Trisambodo Disita KPK, Kondisinya Sepi
- viva.co.id
Viva Bandung – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menyita sejumlah aset yang dimiliki eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sejumlah aset yang disita KPK salah satunya adalah indekos yang ada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Saat ini, indekos tersebut sudah terlihat sepi. Namun, masih ada penghuni yang tinggal di sana. Rumah tersebut tampak bertingkat dengan lantai atas terdiri dari lima pintu.
Di parkiran, terparkir sejumlah mobil dan salah satunya adalah mobil jeep Rubiccon berkelir hitam. Namun mobil tersebut ditutupi selimut mobil.
Kemudian, di rumah indekos itu pula tidak ada satu pun segel yang menandakan garis kuning atau plang sitaan KPK. Namun demikian, penghuni kos di sana tidak mau memberikan keterangan sedikit pun kepada media.
"(Rumah Indekos) Iya itu milik Rafael Alun," ujar Endit selaku warga setempat saat ditemui, Jumat 2 Juni 2023
Endit juga menjelaskan bahwa mobil yang terparkir itu adalah milik Rafael Alun. Namun dia tidak mengetahui secara rinci kepemilikan mobil tersebut.