Kapolda Sulteng Bongkar Sosok Polisi yang Jadi Tersangka Pelaku Pemerkosaan Gadis 15 Tahun
- Wikipedia
VIVA Bandung – Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho akhirnya membongkar sosok perwira polisi yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berumur 15 tahun.
Dilansir dari VIVA.co.id, Irjen Agus menjelaskan identitas perwira polisi tersebut. Menurutnya, ia berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dan inisial HST. Dari informasi yang disampaikan Kapolda, Ipda HST adalah anggota di Satuan Brimob.
Ipda HST menjadi tersangka ke 11 dalam kasus pemerkosaan anak berumur 15 tahun itu. Kini, ia sudah ditahan di Mapolda Sulteng.
Penahanan itu, kata Irjen Agus, setelah Ipda HST menjalani pemeriksaan yang dilakukan pada Sabtu (3/6/2023) kemarin.
Diketahui, penetapan tersangka ini berdasarkan adanya tambahan alat bukti, yakni adanya keterangan saksi yang mendukung pengakuan korban atas dugaan keterlibatan kasus pemerkosaan tersebut.
"Kita tahan di Mapolda Sulteng malam ini. Sudah tidak di Satbrimob lagi ditahan,” kata Irjen Agus pada wartawan, Sabtu (3/6/2023).
Irjen Agus mengaku, dirinya tak main-main dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus tersebut. Dia menegaskan, penetapan tersangka terhadap bawahannya itu merupakan komitmen dari Polda Sulteng.