Panji Gumilang Buang Jejak Pencabulan di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Ken Setiawan: Semuanya Fakta...

Ken Setiawan saat podcast di YouTube Herri Pras
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Ken Setiawan selaku pendiri NII membongkar praktik menyimpang yang dilakukan orang-orang di Pondok Pesantren Al Zaytun dalam podcast Herri Pras di kanal YouTube.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Bahkan Ken juga menyatakan bahwa kasus pencabulan di Ponpes Al Zaytun benar. 

Namun, Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang berhasil menghilangkan jejak di seluruh TKP.

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

“Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” beber Ken.

Ia dengan jelas menyatakan bahwa santrinya di Ponpes Al Zaytun Indramayu tidak diperbolehkan untuk berzina dan berpacaran. Namun, bagi mereka yang memiliki kekayaan, aturan ini tidak berlaku. Ini karena mereka yang memiliki kekayaan dapat menebus dosa tersebut.

Resmi Dipenjara, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun

Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Senin, 5 Juni 2023.

“Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” imbuh Ken.