Profil Ken Setiawan, Sosok yang Sebut Ponpes Al Zaytun Bolehkan Santri Berzina Asal Punya Uang

Ken Setiawan
Sumber :
  • tvOneNews

VIVA Bandung – Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu disebut-subut memperbolehkan santrinya berzina karena dosanya bisa ditebus dengan uang. Hal itu disampaikan oleh mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) saat hadir dalam podcast yang tayang di Youtube YouTube Herri Pras.

Sidang Kasus Ibu Norma Risma dan Menantu, Akui Berzina di Kamar

“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, dikutip VIVA Bandung pada Kamis (8/6/2023). 

Ingin tahu lebih dalam siapa sosok Ken Setiawan sebenarnya? Berikut profilnya:

Ibu Norma Risma Akui Berzina dengan Rozy

Profil Ken Setiawan 

Ken Setiawan dikenal sebagai pendiri organisasi terlarang di Indonesia, yakni Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center. Pria asal Kebumen itu lahir pada 10 Oktober 1979. Ia bersama rekan-rekannya mendirikan NII pada tahun 2004 dan sempat mendapatkan legalitas pada tahun 2013. 

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Saat itu, yang paling banyak direkrut NII Crisis Center untuk menjadi anggota berasal dari provinsi Sumatera Barat.

Namun tidak lama kemudian, NII bubar dan mengeluarkan ribuan anggotanya untuk kembali bersumpah setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Mengenal NII

NII Crisis Centre awalnya dibentuk karena kekecewaan Ken Setiawan, dan para mantan anggota NII lainnya, serta keluarga korban terhadap MUI, Kemenag dan Polri. Sebab pemerintah saat itu dinilai membiarkan gerakan radikal di Indonesia berkembang.

Paham radikal menurut NII seperti pergi dari rumah, mengkafirkan orang tua, depresi, bahkan gila karena diancam dan diteror oleh kelompok NII. Diketahui, korban radikalisme NII banyak yang merupakan sarjana dan pascasarjana dari perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia.