Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang  Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • YouTube Al-Zaytun Official

VIVA Bandung – Nama Panji Gumilang ramai diperbincangkan publik usai viral Pondok Pesantrennya Al Zaytun yang kerap menuai kontroversi. 

Hukum Warteg yang Jual Makanan di Siang Hari Selama Ramadhan, Kata Buya Yahya

Seperti dilansir dari unggahan akun @kepanitiaanalzatun, mereka melaksanakan praktik ajaran Islam yang berbeda dari biasanya. Yakni tampak jemaah sholat idul fitri bercampur antara perempuan dan laki-laki.

Akibat hal itu, pimpinan ponpes Al Zaytun yang kerap dipanggil Syekh Panji Gumilang turut menjadi sorotan. Ia disebut-sebut memiliki rekam jejak yang cukup kontroversial. 

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Pria kelahiran Kebumen itu sempat dihubungkan dengan gerakan Darul Islam / NII KW 9. Selain itu, alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu sempat bermasalah dengan guru-guru di Ponpes Al Zaytun pada tahun 2017 silam. Kala itu, Panji Gumilang diduga sudah melakukan penghinaan dan pelecehan seksual.

Akibat kasus itu, diperkirakan sebanyak 117 guru tidak dapat mengajar karena belum mengajukan surat pengajuan seperti yang diinginkan oleh Panji Gumilang. 

Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara

Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang

Photo :
  • VIVA.co.id

Namun, kasus pelecehan yang diduga dilakukan Panji Gumilang bukan hanya itu saja. Pada tahun 2018, Panji sempat melakukan pelecehan seksual terhadap mantan pegawainya yang berinisial K. Namun, korban baru melaporkan pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut pada tahun 2021 karena lingkungan Al Zaytun yang sangat ketat. 

Djoemaidi Anom selaku pengacara K mengatakan, korban ditempatkan Panji di area ponpes. Lokasinya berjarak dua kilometer dari pusat pendidikan, Panji mengawasi K. 

Bahkan saat berobat ke rumah sakit pun, K selalu mendapat pengawalan dari petugas Ponpes Al Zaytun. Panji dilaporkan dengan tuduhan pencabulan terhadap K. Korban sempat membuat laporan bernomor LP/B/212/II/2021 ke Polda Jabar.

Kasus tersebut sampai saat ini sudah berjalan sekitar 3 tahun. Akan tetapi, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut masih belum menemui titik terang. Panji Gumilang juga masih aktif sebagai pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun yang kontroversial tersebut.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul: Panji Gumilang Pendiri Ponpes Al Zaytun Diduga Cabuli Pegawai dan Santriwati