Kurikulum Pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun Terungkap, Ini Kata Kemenag Jabar

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • Wikipedia

Lebih lanjut, Ajam mengatakan bahwa praktik yang selama ini dipraktikan oleh Ponpes Al Zaytun Indramayu tidak menyimpang dari syariat Islam. Menurutnya, yang disebut tidak menyimpang adalah soal kurikulum dan izin operasionalnya saja. 

Kemenag Respon Fatwa MUI Soal Salam Lintas Agama: Aqidah Urusan Masing-masing

"Soal pernyataan kami bahwa di Mahad Al-Zaytun tidak ada penyimpangan adalah semata berhubungan dengan kurikulum dan izin operasional madrasah dan pondok pesantren," ungkap Ajam.

“Soal penilaian praktik peribadatan di Mahad Al-Zaytun yang viral saat ini, itu bukan ranah Kementerian Agama, melainkan kewenangan Majelis Ulama Indonesia dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem)," sambungnya.

Menag Yaqut: Masyarakat Bisa Rayakan Lebaran Secara Bersama-sama

Adapun terkait dana pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Ajam menjelaskan jika hal tersebut sudah discover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

"Akan tetapi, untuk sekolah swasta jika satuan pendidikannya perlu bantuan biaya mereka bisa mengkomunikasikannya dengan pihak orangtua yang difasilitasi komite sekolah," pungkasnya.

Kemenag Glontorkan Dana Tunjangan Hari Raya Bagi Guru PAI, Anggarannya Capai Rp6 Triliun

Diberitakan sebelumnya, Ponpes Al Zaytun Indramayu sempat membuat heboh dunia maya, lantaran pelaksanaan kegiatan mereka tidak seperti umat Islam pada umumnya. Mulai dari mencampuradukkan shaf perempuan dan laki-laki hingga memperbolehkan zina.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Kemenag Jabar Ungkap Kurikulum Pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun