Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Tukang Sayur di Pamekasan Tewas Ditebas Pakai Celurit
Selasa, 20 Juni 2023 - 14:27 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id
Adapun pelaku JK dikenakan Pasal 351 Ayat 3 Subsider Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan kematian orang lain. Ancaman pidana untuk pelaku sebanyak 15 tahun penjara.