Panji Gumilang Ciptakan Syahadat Ngawur Hingga Jadikan Buku Pedoman Al Zaytun

Panji gumilang
Sumber :

"Jadi ajarannya di dalam bahwa syahadat itu bukan tiada Tuhan selain Allah, tapi tiada negara kecuali negara Islam. Barang siapa bernegara selain negara Islam maka dia kafir, mereka menganggap Indonesia hukumnya masih jahiliyah, Pancasila, KUHP, peninggalan penjajahan Belanda, ini harus diganti dengan negara Islam," jelasnya.

Pasca Pengasuhnya Dijadikan Tersangka Kasus Persetubuhan, Suasana Ponpes Hubbun Nabi Sepi

Selain itu, menurut Ken Setiawan, memandang bahwa Panji Gumilang adalah nabi adalah salah satu dari syahadat yang dibuat oleh pengikut Ponpes Al Zaytun. 

"Jadi dulu kami meyakini Panji Gumilang adalah nabi baru setelah Nabi Muhammad," pungkasnya.

Santriwati di Lumajang Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Seizin Ortu, UAS Jelaskan Hukumnya