Jadwal SIM Keliling Bandung, Kamis 26 Mei 2022
Kamis, 26 Mei 2022 - 11:17 WIB
Sumber :
- Koorlantas Polri
Syarat penambahan SIM A atau C sebagai berikut :
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.
Halaman Selanjutnya
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.