MUI Jawab Tantangan Soal Tabayyun, Panji Gumilang Malah Menolak
Selain itu, Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, secara terang-terangan menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang menetapkan fatwa tanpa melakukan tabayyun terlebih dahulu.
Dia mengatakan bahwa tindakan MUI pada pondok pesantren Al Zaytun tidak sesuai dengan akhlak islam, dan dia merasa bahwa tindakan MUI membuat vonis yang terlalu dahul.
"Saat itu kami sampaikan dengan syarat tidak ada Majelis Ulama (MUI). Karena Majelis Ulama telah memvonis sebelum tabayyun. Setelah divonis baru akan tabayyun. Ini hal yang keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam,” ungkap Panji Gumilang dalam YouTube Al-Zaytun Official (25/06).
Hal tersebut menurut Panji Gumilang tidak sesuai dengan akhlak umat muslim yang seharusnya melakukan tabayyun atau meminta konfirmasi terlebih dahulu memutuskan sesuatu.
“Syekh kemudian bertanya, adakah majelis ulama di sini, kalau ada, syekh tidak mau ikut acara ini,” ucapnya.
Panji Gumilang dengan tegas menolak MUI untuk terlibat dalam percakapan dengan tim investigasi Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, MUI adalah lembaga yang memberikan fatwa atau justifikasi sebelum ber-tabayyun.
“Karena MUI adalah lembaga yang memberikan fatwa sebelum tabayyun, memberikan justifikasi sebelum tabayyun. Sudah dikatakan komunis, AS Panji Gumilang komunis, dasarnya hanya TikTok, kemudian mengatakan Al Zaytun sesat, sudah dikatakan oleh Majelis Ulama,” ucap Panji Gumilang.