Bareskrim Polri Akan Periksa Lagi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang

Panji gumilang
Sumber :

VIVA Bandung – Badan Reserse Kriminal (Bereskrim) Polri akan kembali memeriksa saksi pekan depan atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

JAN Dukung Polri Tuntaskan Darurat Narkoba dan Judi Online Akhir 2024

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bereskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wisnu Hermawan.

"Minggu depan (pemeriksaan saksi)," Wisnu Hermawan dilansir dari VIVA Group, Kamis (20/7/2023).

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini

Kendati demikian, Wisnu tidak menjelaskan lebih detail siapa saksi yang akan diperiksa pekan depan. Dia hanya memastikan bukan Panji Gumilang yang diperiksa. 

Selain itu, ia mengklaim akan transparan ke publik.  Menurutnya, perkembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang akan dibeberkan pada Jumat (21/7/2023) besok.

POLRI Tindak Lanjuti Putusan PN Bandung, Pegi Setiawan Menang Praperadilan

"Belum (Panji)," katanya.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wisnu Hermawan

Photo :
  • Istimewa
Halaman Selanjutnya
img_title