Bareskrim Polri Akan Periksa Lagi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang

Panji gumilang
Sumber :

VIVA Bandung – Badan Reserse Kriminal (Bereskrim) Polri akan kembali memeriksa saksi pekan depan atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Tragedi Bus SMK Lingga Kencana di Subang: Sopir Terancam Tersangka, Ini Penjelasannya

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bereskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wisnu Hermawan.

"Minggu depan (pemeriksaan saksi)," Wisnu Hermawan dilansir dari VIVA Group, Kamis (20/7/2023).

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

Kendati demikian, Wisnu tidak menjelaskan lebih detail siapa saksi yang akan diperiksa pekan depan. Dia hanya memastikan bukan Panji Gumilang yang diperiksa. 

Selain itu, ia mengklaim akan transparan ke publik.  Menurutnya, perkembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang akan dibeberkan pada Jumat (21/7/2023) besok.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

"Belum (Panji)," katanya.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wisnu Hermawan

Photo :
  • Istimewa
Halaman Selanjutnya
img_title