Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana BOS, Polisi Bentuk Tim Khusus
VIVA Bandung – Bareskrim Polri terus mendalami dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Tak hanya itu, kepolisian turut serta mendalam adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat yang belakangan turut serta menyeret nama Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dalam penanganan kasus itu pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.
"Telah melakukan interview kepada tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Ramadhan menuturkan pihaknya turut serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait dugaan tipikor dana BOS dan Zakat.
Kata ia, pihaknya telan memintai keterangan terkait alur dugaan penyalahgunaan dana BOS dan zakat kepada sejumlah orang yang berkompeten di bidangnya.
"Untuk dugaan penyalagunaan dana BOS dan zakat juga telah dilakukan koordinasi kepada 3 orang pejabat yang berkompeten di jajaran Kemenag dan instasi terkait lainya," ungkapnya.