Monique Rijkers Sebut Indonesia Harus Dewasa, Panji Gumilang Resmi Tersangka

Aktivis Pro Israel dan Yahudi Monique Rijkers
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Saat ini Panji Gumilang menjadi tersangka dan bahkan ditangkap akibat kasus penistaan agama, maka hal itu menurut Monique sangat disayangkan. Monique  menegaskan bahwa sudah jelas Al Zaytun tidak punya masalah. 

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini

Monique juga buka suara setelah Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

Aktivis Pro Israel dan Yahudi Monique Rijkers juga mengatakan dia sangat tidak setuju tindakan Bareskrim Polri saat menangkap dan menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka, menurut tayangan YouTube tvOne.

Bikin Gula Darah Meroket! Ini 5 Alasan Kenapa Makanan Cepat Saji Bisa Jadi Biang Keladi Diabetes

Monique mengatakan bahwa pernyataan-pernyataan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun tidak seharusnya menyebabkan dia didakwa atas penistaan agama. Ia juga mengatakan bahwa penegak hukum Indonesia tidak seharusnya mempermasalahkannya.

Monique juga mengatakan bahwa Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78. Karena itu, Indonesia seharusnya lebih dewasa dalam menangani perbedaan agama dan keyakinan.

Kisah Nyata, Seorang Nenek 70 Tahun Jadi PSK, Pelanggannya Anak SD

{{ photo_id=14827 }}

"Sebentar lagi Indonesia akan merayakan ulang tahun yang ke 78, dan kita masih berkutat pada isu-isu tentang penistaan agama tentang isu-isu negara dalam negara," ujarnya.

"Saya sangat menyayangkan jika hari ini terjadi penetapan tersangka kepada Panji Gumilang dan juga mungkin ada penangkapan, saya sangat menyayangkan," kata Monique, Selasa (1/8/2023) malam.

Monique mengatakan bahwa perdebatan tentang Al Zaytun hanya berlanjut selama beberapa tahun terakhir. Selain itu, pemerintah jelas tidak menganggap Al Zaytun sesat, seperti yang ditunjukkan oleh pernyataan Kementerian Agama pada tahun 2012 bahwa Al Zaytun bukan lembaga pendidikan radikal.

"Kenyataannya di tahun 2012 tahun 2012 Kementerian Agama ada berita judulnya Al Zaytun bukan sarana pendidikan radikal," ucap Monique.