Usai Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al Zaytun

Potret Google Earth Pesantren Al-Zaytun
Sumber :
  • Viva Group

Pasal 45 A Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Dan, Pasal 156 A KUHP dengan ancaman 5 tahun.

PO dan Karoseri Bus Putera Fajar Bisa Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Ciater, Ini Penjelasan Polisi