Selain 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Wajib Bayar Restitusi David Ozora: Beban...
- VIVA.co.id
Bandung –Dalam kasus penganiayaan David, Shane Lukas juga dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Dia juga dijatuhi tuntutan untuk membayar biaya perawatan dan rumah sakit David Ozora.
Terdakwa Shane Lukas dinyatakan bersalah atas tuduhan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Itu diungkapkan pada Selasa, 15 Agustus 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh jaksa penuntut umum.
Shane Lukas
- -
Jaksa mengatakan Shane Lukas harus membayar Rp120 miliar untuk restitusi perawatan rumah sakit. Namun, Jaksa juga mengatakan kepada Mario Dandy dan AG untuk membayarnya.
"Membebankan terdakwa Shane Lukas, saksi Mario dandy, dan anak saksi AG masing-masing dalam berkas perkara terpisah, bersama-sama secara berimbang dengan menyesuaikan peran serta tingkat kesalahan yang mengakibatkan timbulnya kerugian untuk membayar restitusi kepada anak korban David Ozora sebesar 120.388.911.030 (Rp 120 Miliar)," kata jaksa.