Kuasa Hukum Anwar Abbas Sebut Panji Gumilang Akan Cabut Gugatan Rp1 Triliun
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengklaim bahwa pihak Panji Gumilang akan mencabut gugatan kepada dirinya. Hal itu disampaikan Anwar Abbas usai menjalani sidang mediasi lanjutan atas gugatan dari Panji Gumilang senilai Rp1 triliun.
"Saya baru saja menghadiri sidang mediasi ketiga. Dari pihak penggugat yang hadir hanya pengacara beliau ada sejumlah tiga orang kalau tidak salah," kata Anwar Abbas usai sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).
Sedangkan Ihsan Tanjung selalu pengacara Anwar Abbas mengatakan, Panji Gumilang akan mencabut gugatan untuk kliennya.
"Jadi ada keinginan dari beliau datang ke pengadilan bertemu dengan Buya Anwar Abbas mencabut gugatannya," ujar Ihsan Tanjung.
Ihsan menjelaskan bahwa gugatan untuk Anwar Abbas dan institusinya akan dicabut oleh penggugat, jika penggugat sudah menemui pihak tergugat.
"Tapi karena belum dapat izin dari penyidik sehingga hari ini Pak Panji Gumilang tidak datang," jelas Ihsan.