Rampok Bank BJB, Pelaku Ternyata Punya Hutang Rp 5 Miliar
- berbagi sumber
Bandung – Polisi berhasil mengungkapkan fakta baru di balik kasus perampokan Bank Jabar Banten (BJB) yang dilakukan seorang staf HRD bank swasta berinisial BS (43).
Pelaku ternyata memiliki utang ke beberapa orang dengan nilai yang cukup pantastis.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Ridwan mengungkapkan, BS sedikitnya memiliki utang terhadap 12 orang dengan jumlah yang berbeda-beda. Total utang yang dimiliki BS sebesar Rp5 miliar.
Salah satu utang yang dimiliki BS senilai Rp1,5 miliar dan jatuh tempo hari ini, Jumat (8/4/2022). Uang tersebut dipinjam BS pada Januari 2022 dan diberi waktu pelunasan tiga bulan dengan bunga Rp500 juta.
"Yang paling deket (utang) Rp1 M, hari Jumat harus lunas dengan bunga Rp500 juta. Makanya dia mencoba melakukan itu (perampokan)," ujar Ridwan dikutip Bandung.viva.co.id dari PMJ News, Jumat (8/4/2022).
"Utangnya dia itu dimana-mana, semuanya bisa Rp5 M, itu beda-beda orang," jelasnya.