Sekda Jabar: Penyederhanaan Birokrasi Hemat Anggaran 30 Persen

Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja.
Sumber :
  • Dok. Pemprov Jabar

BANDUNG – Penyederhanaan birokrasi dan perubahan tata kerja di Pemda Provinsi Jawa Barat mampu menghemat anggaran hingga 30 persen. 

Terungkap, Ema Sumarna Dilarang Bepergian ke Luar Negeri oleh KPK Sejak Awal Mei

Hal itu diungkapkan Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa, 14 Juni 2022. Tema Japri kali ini "Penyederhanaan Birokrasi, Perlukah?"

Menurut Setiawan, penyederhanaan tak cukup hanya dilakukan pada struktur organisasi birokrasi tetapi juga terhadap cara dan tata kerja aparatur sipil negara.

Alasan Ema Sumarna Dicegah Bepergian Ke Luar Negeri Oleh KPK, Terseret Kasus Suap YM?

"Misalnya untuk anggaran makan minum, tempat rapat, perjalanan dinas dan lain-lain, dengan teknologi, itu sekarang bisa dikurangi" ujar Setiawan Wangsaatmaja.

Kemudan menyangkut status jabatan fungsional dan jabatan struktural. Menurut Setiawan, sesuai aturan yang ada Pemda Prov Jabar sudah melakukan pemangkasan jabatan struktural eselon IV dan dialihkan menjadi jabatan fungsional.

KPK Cegah Ema Sumarna Bepergian ke Luar Negeri

"Jadi sekarang bukan zamannya lagi menanyakan jabatan seseorang, tetapi lebih penting menanyakan kompetensinya. Karena jabatan fungsional ASN saat ini secara bertahap akan disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan" jelas Setiawan.

Dalam kesempatan itu Sekda Jabar juga menyampaikan pemikiran tentang jenjang karir ASN yang berkaitan dengan dua jenis jabatan, fungsional dan struktural tersebut. Menurutnya, ASN pada dasarnya harus memiliki jabatan fungsional sebagai jabatan 'rumahnya'.

Halaman Selanjutnya
img_title