Hotman Paris Sebut Kasus Jessica Wongso Sulit Dipecahkan, Ini Alasannya

Pengacara Kondang, Hotman Paris
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Was Was

Isi pasal tersebut mengenai Hakim yang diperbolehkan menjatuhkan pidana bila sudah ada minimal dua bukti sah.

Sahabat Ungkap Penyakit Aneh yang Diderita Stevie Agnecya: Sudah Bertahun-tahun

"Pesan Hotman 911 kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada masyarakat seluruh Indonesia dan juga kepada Bapaknya Mirna agar dibaca pasal 183 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," ujar Hotman Paris, dikutip VIVA, Senin 9 Oktober 2023.

Hotman Paris kembali membela bahwa video tindakan Jessica Wongso yang dicurigai dengan menaruh paper bag di atas meja, tak dapat jadi bukti. 

Buya Yahya Komentari Soal Kematian Stevie Agnecya yang Diduga Kena Santet

Sebab, tidak nampak sianida ditaruh di dalam kopi yang diminum Mirna Salihin. 

Maka, Hotman Paris menilai bahwa putusan hukum terhadap Jessica Wongso melanggar undang-undang pasal 183. 

Temukan Banyak Jarum di Tubuh Selebgram Stevie Agnecya, Paranormal Dayak: Kena Sihir!

"Pasal 183 jelas-jelas dilanggar. Tidak ada video yang menyatakan bahwa, yang membuktikan Jessica memasukkan sianida. Tidak ada video tersebut," tandas Hotman Paris. 

Pengacara berusia 63 tahun itu kemudian menjelaskan bahwa Hakim tak diperbolehkan menjatuhkan pidana kepada terdakwa apabila tidak ada dua bukti sah yang cukup. 

Halaman Selanjutnya
img_title