Pengacara Jessica Wongso Sebut Pernyataan Wamenkumham Sangat Merugikan Kliennya
- VIVA.co.id
Otto Hasibuan kemudian mempertanyakan bagaimana mungkin seorang Jessica bisa merencanakan pembunuhan di tempat umum. Menurutnya, Jessica tersebut belum pernah datang Kafe Olivier sebelummya.
"Di tempat yang sama sekali tidak pernah di kunjunginya. This is the first time, itu adalah tempat pertama kali dia kunjungi. Itu selalu pembelaan kami," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy turut mengomentari kasus Kopi Sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam.
Menurut Prof Eddy, Jessica Wongso sudah datang ke Kafe Olivier tiga hari sebelum Mirna datang ke sana. Eddy menduga Jessica waktu itu datang untuk 'memotret' lokasi. Hal itu disampaikan dalam Catatan Demokrasi tvOne beberapa waktu lalu.
"Kalau orang di pinggir jalan, dia mau gambar dulu. Jessica itu datang ke Olivier Kafe bukan pada hari itu saja. Tiga hari sebelumnya dia pun sudah datang," kata Prof Eddy saat itu.