Tersangka Pelecahan Seksual Miss Universe Indoneisa Akhirnya Ditahan
Bandung - Chief operating officer (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia (MUID) ditahan kepolisian.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Sarah pun menjalani pertahanan mulai per-hari ini. Adapun penahanan dilakukan pasca pemeriksaannya sebagai tersangka yang dilakukan kemarin. Sarah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Ditahan," ujar dia kepada wartawan, Jumat 13 Oktober 2023.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan penahanan dilakukan merujuk pertimbangan subyektif dan obyektif menurut KUHAP.
Mulai dari guna mencegah tersangka kabur, menghilangkan barang bukti, hingga mengulangi perbuatannya. Lantaran Sarah lama tinggal di Tiongkok, dikhawatirkan yang bersangkutan kabur ke sana.
"Alasan dilakukan penahanan mencegah tersangka keluar negeri, lama tinggal di China. Untuk memudahkan penyidikan," kata Trunoyudo.