3 Kemungkinan Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres Menurut Pakar Hukum

Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung - Mahkamah Konstitusi (MK) rupanya telah menentukan jadwal terkait sidang pembacaan putusan gugatan batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada senin, 16 Oktober 2023 mendatang.

Peneliti BRIN Sebut Oposisi akan Lemah di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tinggal PKS dan PDIP

Menurut salah satu pengajar di Universitas Muslim Indonesia yang juga pakar di bidang Hukum Tata Negara dan Konstitusi menilai, secara hakikat MK tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan norma terkait batas usia capres dan cawapres pada tatanan tata norma hukum. 

Sebab, ujarnya, persoalan penentuan batas umur terkait persyaratan untuk mengisi jabatan-jabatan publik secara konstitusional yang didasarkan pada berbagai putusan MK telah meletakan kaidah ‘open legal policy’ merupakan domain pembentuk UU, yaitu DPR dan presiden.

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar Senang PDIP Nyungsep di 2024

Dia menekankan, pranata itu harus melalui proses legislation, wetgeving, sehingga dengan demikian, persoalan tersebut harus diletakkan pada konteks statutory rules.

“Harus dikembalikan pada konteks itu,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Prabowo-Gibran Resmi Terpilih Sebagai Presiden 2024, Habib Bahar: Harus Terima

Prabowo Subianto

Photo :
  • Viva Grup

Lebih jauh Fahri memprediksi beberapa kemungkinan serta varian putusan MK dalam perkara tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title