Dampak Buruk Jika MK Mengabulkan Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres Menurut Pengamat Politik
- Viva.co.id
Ketika MK mengabulkan gugatan tersebut, dan gibran menerima pinangan calon wakil presiden, tentu saja eskalasi politik akan semakin memanas. Tidak hanya di antara kontestan pemilu 2024, namun juga panasnya eskalasi tersebut akan terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Lembaga negara mana yang masih bisa dipercaya, MK sudah jadi alat kekuasaan, korupsi terjadi besar-besaran di kementerian, KPK yang seharusnya menjadi penegak hukum anti korupsi malah terindikasi masuk ke dalam "lingkaran setan" perilaku korupsi.
Keempat, akan terjadi "perang terbuka" antara Megawati dengan PDIP nya berhadapan dengan Jokowi dan Kekuatan politik yang diendorsenya.
Sudah sangat santer disebut-sebut gugatan syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden adalah upaya menyiapkan karpet merah untuk gibran menjadi calon wakil presiden. Jika gibran menerima pinangan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi prabowo sebagai calon presiden, maka bukan sekedar memanasnya eskalasi, namun jauh lebih dahsyat dari itu.
Dimana akan terjadi "perang terbuka" antara Megawati dan PDIP nya dengan Jokowi dan Kekuatan Politik yang diendorsenya. Perang terbuka ini akan menimbulkan kegaduhan politik yang mampu mempengaruhi kondisi masyarakat menjelang pemilu 2024.
Dan sudah bisa dipastikan jalanya proses pemilu akan banyak diwarnai dengan suhu yang panas di semua lapisan masyarakat. Sehingga sulit untuk mengatasi masalah ini selain MK tidak mengabulkan gugatan syarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden.