Suami KDL Angkat Bicara Soal Isu Pencemaran Nama Baik Unhas

Karina Dinda Lestari
Sumber :
  • Viva Grup

VIVA Bandung – Suami KDL, Iptu AH angkat bicara terkait isu pencemaran nama baik Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar. Diketahui, Iptu AH disebut-subut membuat pernyataan bahwa perselingkuhan sudah menjadi tradisi bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran Unhas. Ia pun membantah terkait ada isu pencemaran nama baik tersebut.

Denise Chariesta Buka Suara Usai Disebut Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada statement saya yang seolah olah menyudutkan Kampus Unhas itu saya pastikan bukan berasal dari saya. Statement yang ada dalam berita tersebut yakni yang menyebutkan bahwa hubungan gelap antara para dokter muda kerap terjadi di lingkup Kampus Unhas tidaklah benar." kata Iptu AH saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).

Lebih lanjut, AH mengatakan pihaknya telah berusaha menghubungi sejumlah media online yang telah mempublikasikan berita liat itu untuk melakukan klarifikasi.

Denise Chariesta Tak Mau Ambil Pusing Disebut Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

"Saya sudah berusaha mencoba menghubungi media tersebut untuk melakukan klarifikasi namun hingga kini belum ada perubahan atau perbaikan" tuturnya.

Menurut AH, munculnya berita liat itu tidak dilakukan melalui sebuah proses konfirmasi (wawancara) dengannya. Ia juga merasa tidak pernah mengeluarkan statement tersebut.

Disebut Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Denise Chariesta: Suratnya Belum Gue Terima

"Semua statement saya terkait permasalahan tersebut hanya saya sampaikan ke penyidik, itupun hanya berupaya fakta - fakta dari kejadian yang ada. Dan saya juga tidak pernah menyampaikan bahwa kasus hubungan gelap antar mahasiswa sudah menjadi hal biasa dalam lingkup kampus," ujar AH.

"Saya sudah menyerahkan permasalahan ini untuk ditangani oleh penyidik di polda Sulsel. saya juga berharap agar kita semua ikut menjaga situasi yang kondusif dan tidak lagi mengembangkan opini opini liar sehinggah tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan," pungkasnya.