Iptu AH Enggan Jelaskan Proses Gugat Cerai KDL, Masih Sayang?

Karina Dinda Lestari
Sumber :
  • Viva Grup

VIVA Bandung – Kasus perselingkuhan dokter KDL dan AW belum selesai diperbincangkan publik hingga saat ini. Mereka adalah mahasiswa aktif di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Kemendikbudristek Siap Beri Sanksi Tegas Terhadap FK Undip Buntut Bunuh Diri Dokter PPDS

Suami KDL, Iptu AH memergoki istrinya dan AW saat keduanya selingkuh. Akibat hal itu, Iptu AH mengajukan gugat cerai terhadap KDL ke pihak kepolisian karena merupakan anggota Polri.

"Sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga. Supaya menegaskan berita-berita yang beredar," kata Iptu AH kepada VIVA Bandung, Sabtu (28/02/2023).

Viral! Kenakan Almamater Unhas, Pasangan Sesama Jenis Ini Live Mesum di Instagram

Namun, hingga kini ia enggan menjelaskan secara rinci terkait proses perceraiannya dengan KDL.

Diketahui, permohonan gugat seorang polisi memang berbeda dengan permohonan gugat cerai rakyat sipil. Ia harus melaksanakan prosedurnya di instansi Polri terlebih dahulu.

Dianggap Mencemarkan Nama Kampus, Unhas Akan Beri Sanksi Tegas Bagi KDl dan AW

KDL dan Andy Wahab

Photo :
  • Istimewa

Sebelumnya diberitakan, Iptu AH membantah pernyataan liar yang menyebut dirinya memberikan pernyataan bahwa kasus perselingkuhan di Unhas memang sering terjadi dengan bebas. Khususnya dikalangan mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Halaman Selanjutnya
img_title