Siapkan Sanksi Berat untuk KDL dan AW, Begini Kata Humas Unhas Makassar

Foto Diduga Karina Dinda Lestari dan AW di klub malam.
Sumber :
  • TikTok @wanitaidaman

VIVA Bandung – Sejumlah sanksi telah disiapkan oleh Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar terhadap dokter KDL dan dokter AW. Diketahui, keduanya terjerat kasus perselingkuhan hingga viral di media sosial baru-baru ini.

Kemendikbudristek Siap Beri Sanksi Tegas Terhadap FK Undip Buntut Bunuh Diri Dokter PPDS

Humas Unhas Makassar, Ahmad Bahar mengungkapkan, KDL dan AW terancam dikenakan sanksi berat. Tapi kini pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak kepolisian terlebih dahulu.

“Kalau sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” ujar Bahar dikutip VIVA Bandung pada Selasa (31/10/2023).

Viral! Kenakan Almamater Unhas, Pasangan Sesama Jenis Ini Live Mesum di Instagram

Menurut Bahar, sanksi yang berlaku di Unhas Makassar ada tiga dan diterapkan secara bertahap, mulai dari skorsing hingga drop out atau dikeluarkan secara tidak hormat.

“Kami ikut dari sana. Di Unhas itu ada tahapan sanksi ya. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian,” tambahnya.

Dianggap Mencemarkan Nama Kampus, Unhas Akan Beri Sanksi Tegas Bagi KDl dan AW

Karina dinda lestari dan alvian Hidayat

Photo :
  • Istimewa

Lebih lanjut, Bahas mengungkapkan, KDL adalah alumnus kedokteran China yang melanjutkan pendidikan dokternya di Unhas, sedangkan AW memang mahasiswa asli di Unhas Makassar.

“Istilahnya adaptasi di sini, dia (KDL) sedang coas. Kalau coas biasanya 2 tahun. Kalau yang cowok (Andy Wahab) memang (kuliah) di sini," pungkasnya.