Besok KPU Umumkan Nomor Urut Capres-Cawapres, Begini Mekanismenya

Ketua KPU RI Hasyim Asyari
Sumber :
  • VIVA Grup

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Anies Disebut Bakal Buat Partai Perubahan, Begini Syarat Mendirikan Parpol di Indonesia

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Ternyata Anies Gagal Maju di Pilgub Jakarta dan Jabar Karena Dijegal oleh Sosok Ini, Kata Ono Surono

Lebih lanjut, KPU sudah menetapkan masa kampanye yang akan berlangsung pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, kemudian proses pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Anies Baswedan Batal Maju di Pilkada Jawa Barat